> Berita > Penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Fakultas Pertanian USU tentang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)
Penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Fakultas Pertanian USU tentang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)
Dipublikasi Pada
26 September 2024
Dipublikasi Oleh
Sopa Putri Tanjung S.P
Thumbnail Penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Fakultas Pertanian USU tentang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU)
Penandatanganan amandemen kerja sama antara Pemkab Nias Utara dan Fakultas Pertanian USU membahas pengembangan PSDKU serta program beasiswa S2 untuk lulusan, RAB, dan dosen di Kabupaten Nias Utara.
Penandatanganan amandemen perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Fakultas Pertanian USU telah dilakukan pada 24 September 2024. Kunjungan pihak Pemkab Nias Utara ke Fakultas Pertanian USU ini bertujuan untuk membahas Program Studi di luar Kampus Utama (PSDKU) yang berlokasi di Kabupaten Nias Utara.
Pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: Dekan Fakultas Pertanian (Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, MS.), Wakil Dekan I FP USU (Dr. Lisnawita, SP., M.Si.), Ketua Program Studi Agroteknologi dan Manajemen Sumber Daya Perairan PSDKU Kab. Nias Utara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara (Asanurdin Zendrato, S.Pd., M.M.), serta Staf Ahli Bidang SDM Pemkab Nias Utara yang juga merupakan Koordinator PSDKU Nias Utara (Yulius Zai, S.T., M.Eng.).
Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi beasiswa S2 bagi lulusan mahasiswa PSDKU, RAB PSDKU Nias Utara, dosen PSDKU Nias Utara, dan topik lainnya. Diharapkan, setelah pertemuan ini, akan terumuskan langkah-langkah strategis untuk memajukan Program Studi Agroteknologi (AET) dan Manajemen Sumber Daya Perairan (MSP) PSDKU Nias Utara.