Medan, 11 Juni 2026 – Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU), Dr. Rulianda Purnomo Wibowo, S.P., M.Ec., menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kegiatan Data Penerima Akses Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhumi Bhakti Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (11/6).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rulianda membawakan materi bertajuk “Pemberdayaan Tanah Masyarakat dalam Rangka Reforma Agraria” dengan gagasan utama “Dari kepastian hak atas tanah menuju produktivitas, kemandirian, dan kesejahteraan.” Melalui paparannya, ia menegaskan bahwa tanah tidak hanya dipandang sebagai objek administrasi, tetapi juga sebagai sumber penghidupan, produksi, dan kesejahteraan masyarakat yang harus dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Dr. Rulianda menjelaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria bergantung pada dua pilar yang saling melengkapi, yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset mencakup kepastian hukum, legalisasi, serta redistribusi tanah, sedangkan penataan akses berfokus pada pemberdayaan ekonomi melalui optimalisasi pemanfaatan lahan. Menurutnya, kedua aspek tersebut harus berjalan secara beriringan agar Reforma Agraria tidak berhenti pada aspek legalitas, tetapi mampu menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dalam materinya, ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan pasca-sertifikasi tanah. Sertifikat tanah, menurutnya, belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan apabila tidak diikuti dengan akses terhadap teknologi, pembiayaan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, pengembangan rantai nilai, hingga keberlanjutan usaha. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat menjadi jembatan utama yang menghubungkan kepastian hak atas tanah dengan peningkatan kesejahteraan yang nyata.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, Fakultas Pertanian USU memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Reforma Agraria melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui riset dan pemetaan potensi wilayah, edukasi dan pelatihan masyarakat, pendampingan usaha tani, pengembangan teknologi pertanian, klinik agribisnis, penguatan kelembagaan, hingga monitoring dan evaluasi terhadap dampak program.

Selain itu, Dr. Rulianda menawarkan berbagai bentuk kolaborasi operasional yang dapat diterapkan, antara lain penyusunan profil potensi ekonomi desa, penyelenggaraan sekolah lapang, pembangunan demplot komoditas unggulan, pelaksanaan Klinik Agribisnis, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Reforma Agraria, serta monitoring dan evaluasi terhadap produktivitas, pendapatan, dan keberlanjutan usaha masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, data penerima akses Reforma Agraria diharapkan tidak hanya menjadi data administratif, tetapi mampu menjadi dasar penyusunan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan sinergi antara Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, dan mitra usaha. Dalam model kolaborasi yang dipaparkan, BPN berperan dalam penyediaan data, legalitas, dan koordinasi; pemerintah daerah mendukung melalui program sektoral dan pembangunan infrastruktur; FP USU berkontribusi melalui riset, inovasi teknologi, pelatihan, serta evaluasi; sementara mitra usaha dan pasar memperkuat akses pembiayaan, pemasaran, dan kemitraan usaha bagi masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, Fakultas Pertanian USU menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum atas tanah, tetapi juga pada peningkatan produktivitas, nilai tambah, dan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan kolaboratif yang mengintegrasikan riset, inovasi, pemberdayaan, dan kemitraan tersebut sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) melalui penguatan ekonomi masyarakat, SDG 2 (Tanpa Kelaparan) melalui optimalisasi produktivitas pertanian, SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui pengembangan usaha berbasis agribisnis, SDG 15 (Menjaga Ekosistem Daratan) melalui pemanfaatan lahan secara berkelanjutan, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan agraria yang inklusif dan berkelanjutan.