Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang pada Senin, 6 Oktober 2025 di Ruang Rapat Dekan FP USU.
Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta dukungan terhadap program penataan dan pemberdayaan masyarakat melalui Reforma Agraria.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Dekan FP USU, Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, MS, Wakil Dekan III FP USU, Prof. Dr. Ir. Elisa Julianti, M.Si, beserta staf ahli dan Kasubag Kerjasama FP USU. Dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang hadir Effendi Batubara, S.H. selaku Kepala Seksi, bersama jajaran staf.
Dalam sambutannya, Prof. Tavi Supriana menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerjasama yang telah terjalin selama dua tahun terakhir.
“Kami sangat terbuka untuk terus bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Implementasi kerja sama ini telah berjalan dengan baik, dan kami berkomitmen untuk mendukung keberlanjutannya di masa mendatang,” ujar Prof. Tavi.
Kerja sama antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung penataan dan pemberdayaan masyarakat melalui Reforma Agraria. Sinergi ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-1 (Tanpa Kemiskinan) melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan, SDG ke-10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui dukungan terhadap akses dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya pertanahan, serta SDG ke-17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui penguatan kerja sama antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.