Dalam upaya meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menggelar kegiatan pendalaman materi perancangan peraturan daerah bertema “Pembentukan Produk Hukum Daerah Guna Mendukung Ketahanan Pangan”, bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum pada 20 Mei 2025.
Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Silalahi, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pembentukan produk hukum di daerah sangat bergantung pada peran perancang peraturan perundang-undangan, yang dimulai dari perencanaan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), disertai penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda yang telah melalui proses harmonisasi.
Ignatius berharap kegiatan ini dapat memperkaya wawasan para perancang peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya pembinaan di Sumatera Utara, sehingga mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan kepentingan umum.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama yakni Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, MS, serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Andryan, SH, MH. Selain itu, turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, beserta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dan pemerintah daerah di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
