Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara menerima kunjungan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) USU pada Rabu, 12 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk sosialisasi Peraturan BAN-PT No. 18 Tahun 2024 tentang Instrumen PEPA Prodi dalam rangka perpanjangan status akreditasi melalui mekanisme automasi serta koordinasi pelaksanaan SPMI Siklus 18 Tahun 2025.
Acara ini dihadiri oleh Dr. dr. Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc. CM-FM., M.Pd, Ked., FISPH FISCM., Sp.KKLP., Subsp.COMC. selaku Kepala BPM USU, Ir. Tati Vidiana Sari, S.Pt., M.P., IPM selaku Sekretaris BPM USU, Prof. Dr. Jonner Hasugian, M.Si. selaku Manajer Bidang Akreditasi Nasional, Wida Akasah, S.Agr., M.Sc. selaku Manajer Bidang SPMI, Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, MS. selaku Dekan Fakultas Pertanian USU, serta para dekanat, kaprodi dan sekprodi, serta perwakilan GJM dan GKM di lingkungan Fakultas Pertanian USU.
Dalam pemaparannya, Prof. Jonner Hasugian menyampaikan bahwa, "Terdapat beberapa Indikator Mekanisme Automasi (IMA) untuk perpanjangan status akreditasi program studi." Selain itu, ia juga menekankan pentingnya "pengecekan data program studi yang ada di PD-Dikti untuk memastikan keakuratan informasi."
Sementara itu, Wida Akasah dalam pemaparannya juga menjelaskan pentingnya "menjalankan sistem penjaminan mutu dan keterkaitannya dengan anggaran bagi suatu fakultas."
Dekan Prof. Tavi Supriana juga menyetujui agar "pelaksanaan SPMI di lingkungan Fakultas Pertanian dapat diselenggarakan seobjektif dan sebaik mungkin demi perbaikan Fakultas Pertanian ke depannya."
Semoga sosialisasi yang diselenggarakan oleh BPM ini dapat mendorong program studi di FP USU untuk memperoleh akreditasi unggul dan melaksanakan penjaminan mutu dengan baik dalam SPMI Siklus 18 Tahun 2025.
Melalui sosialisasi ini, Fakultas Pertanian USU diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal secara objektif, terukur, dan berkelanjutan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas program studi serta mendukung pencapaian akreditasi yang unggul. Penguatan mutu pendidikan tinggi ini sejalan dengan Sustainable Development Goal (SDG) 4: Pendidikan Bermutu, khususnya dalam memastikan terselenggaranya pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Selain itu, penerapan sistem penjaminan mutu yang konsisten turut memperkuat tata kelola dan kelembagaan pendidikan tinggi, sejalan dengan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
