home icon
search icon
menu icon

> Berita > Penandatangan MoA antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara

Penandatangan MoA antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara

Dipublikasi Pada

22 Februari 2022

Dipublikasi Oleh

Sopa Putri Tanjung S.P

Penandatangan MoA antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara
Thumbnail Penandatangan MoA antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara
Penandatangan MoA antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan UPT Mekanisasi Pertanian Provinsi Sumatera Utara untuk peningkatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Bertempat di UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, telah dilaksanakan penandatanganan dokumen Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara dan UPT Mekanisasi Pertanian, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara pada Selasa, 15 Februari 2022.

 

Jajaran pimpinan FP USU yang menghadiri acara tersebut antara lain Dekan FP USU Dr. Ir. Tavi Supriana, M.S., Wakil Dekan III FP USU Prof. Dr. Elisa Julianti, serta Ketua dan Sekretaris Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem. Sementara itu, jajaran pimpinan dari UPT Mekanisasi Pertanian diwakili oleh Efendi Pane, S.P., M.Si. (Kepala UPT), yang didampingi oleh kepala seksi serta staf UPT.

 

Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi dosen dan mahasiswa Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem, serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi melalui kerja sama dengan pihak mitra dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

 

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup:

  1. Bidang Pendidikan (Magang, Praktek Kerja Lapang Mahasiswa Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem),

  2. Bidang Penelitian (Pelaksanaan penelitian dosen dan mahasiswa Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem),

  3. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat (Penyediaan tenaga ahli sebagai narasumber dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh para pihak),

  4. Kegiatan-kegiatan lain yang disepakati bersama.

Berita