home icon
search icon
menu icon

> Berita > Rapat Koordinasi FP USU dan SKIPM Medan II sebagai Persiapan Penandatanganan MoA

Rapat Koordinasi FP USU dan SKIPM Medan II sebagai Persiapan Penandatanganan MoA

Dipublikasi Pada

11 Maret 2022

Dipublikasi Oleh

Sopa Putri Tanjung S.P

Rapat Koordinasi FP USU dan SKIPM Medan II sebagai Persiapan Penandatanganan MoA
Thumbnail Rapat Koordinasi FP USU dan SKIPM Medan II sebagai Persiapan Penandatanganan MoA
Fakultas Pertanian USU inisiasi perjanjian kerja sama dengan SKIPM Medan II untuk pengembangan ilmu kesehatan ikan dan keamanan hasil perikanan.

Dalam rangka mewujudkan implementasi tri dharma perguruan tinggi dan memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU), Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara menginisiasi perjanjian kerja sama dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Medan II. Sebagai bentuk persiapan, kedua pihak pun mengadakan rapat koordinasi pembahasan naskah perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Gedung Induk Lantai 2 Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (Jumat, 11 Maret 2022). Rapat ini merupakan rapat koordinasi lanjutan dari rapat perdana yang sudah dilaksanakan secara daring pada Februari lalu antara FP USU, SKIPM Medan II, dan BKIPM Pusat.

 

Rapat dihadiri oleh Dr. Ir. Tavi Supriana, M.S. (Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara), Sondang Sitorus, S.Si., M.Si. (Kepala Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Medan II), Prof. Dr. Ir. Elisa Julianti, M.Si. (Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara), Desrita, S.Pi., M.Si. (Ketua Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan FP USU), Orbita Roiyan Dhuha, S.St.Pi., M.Si. (Pelaksana Koordinasi Bidang Tata Pelayanan), Yustika Venawati, S.Si. (Kasubag Bidang Kerja Sama), serta beberapa dosen dari Fakultas Pertanian.

 

 

Berdasarkan hasil rapat, kedua belah pihak menyetujui tema besar perjanjian kerja sama yang berfokus pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan. Dalam dokumen perjanjian tersebut, terdapat pula 13 pasal yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh para pihak. Sebagai penutup rapat, Wakil Dekan III Fakultas Pertanian berharap setelah penandatanganan MoA nanti, kedua pihak dapat segera merealisasikan dan mengimplementasikan kegiatan-kegiatan yang sudah dirancang dengan baik dalam matriks rencana aksi kerja sama antara SKIPM Medan II dan FP USU.

Berita