Medan – FP USU: Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara telah menerima sosialisasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan fakultas dan sekolah pascasarjana USU. Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Seminar Gedung DH Penny Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Medan, pada Rabu, 8 Februari 2023.

Kegiatan ini diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, Ir. Revandy I. M. Damanik, M.Si., M.Sc., Ph.D. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengertian dan hal-hal yang termasuk dalam kekerasan seksual oleh Dr. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc.Sc., yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Materi kedua disampaikan oleh Restu Pratama, S.E., selaku Sekretaris Satgas PPKS USU, yang sekaligus memperkenalkan Satgas PPKS kepada peserta.
Universitas Sumatera Utara telah membentuk tim Satgas PPKS sejak tahun lalu yang diketuai oleh Meutia Nauly, S.Psi., M.Si. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas PPKS menyediakan layanan pengaduan yang dapat digunakan oleh mahasiswa dan staf kampus untuk melaporkan kasus kekerasan seksual. Layanan ini juga mencakup penanganan dan pendampingan bagi para korban.

“Layanan aduan dapat disampaikan dengan menunjukkan bukti berupa foto, video, atau keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut. Pengaduan dapat diajukan melalui WhatsApp, e-mail, dan Instagram Satgas PPKS USU, atau melalui fakultas yang kemudian akan diteruskan ke universitas untuk ditindaklanjuti,” jelas Dr. Nurman dalam paparannya.
Sosialisasi berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh unsur dekanat, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa Fakultas Pertanian USU. Para peserta memperoleh pemahaman mengenai jenis-jenis kekerasan seksual, langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, hingga penanganan apabila terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Kegiatan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan serta membahas berbagai situasi yang berpotensi terjadi di lingkungan perguruan tinggi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh civitas akademika dalam menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang aman, nyaman, dan saling menghormati.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Fakultas Pertanian USU berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual dengan mendorong seluruh civitas akademika untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, pelaporan, dan penanganan kasus. Kesadaran bersama menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan setiap warga kampus memperoleh rasa aman, perlindungan, serta kesempatan yang setara dalam menjalankan aktivitas akademik dan profesional.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 5: Kesetaraan Gender, yang mendorong penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan lingkungan institusi yang aman, inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kekerasan. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi hak serta martabat setiap individu.
