Medan – FP USU : Fakultas Pertanian USU menyelenggarakan Sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI – WBK) yang diadakan di Ruang Seminar DH - Peny Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Medan, pada Selasa, 20 Desember 2022.
Penerapan zona integritas ini di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Oleh karena itu, penerapannya membutuhkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Hal ini juga berkenaan dengan Fakultas Pertanian sebagai salah satu organisasi pendidikan yang berada di bawah naungan Universitas Sumatera Utara, sebagai lembaga pendidikan penting yang mendukung penerapan dan pelaksanaannya.
Kegiatan ini diawali dengan kata sambutan sekaligus pembukaan acara dari Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, yaitu Ir. Revandy I. M. Damanik, M.Si., M.Sc., Ph.D. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang sangat ahli di bidangnya, yaitu Bapak Dr. Rulianda Purnomo Wibowo, SP., M.Ec., yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Agribisnis.
Sasaran pembangunan zona integritas WBK/WBBM meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, diperlukan budaya integritas, budaya melayani, budaya kerja sinergi, budaya kerja berorientasi hasil (kinerja), budaya memiliki terhadap organisasi, melakukan inovasi pelayanan, serta menciptakan keunggulan unit dengan ‘wow factor’.

Sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan memiliki makna yang mendalam sebagai informasi yang sangat penting untuk diketahui dan diterapkan oleh seluruh peserta sebagai civitas akademika di lingkungan Fakultas Pertanian USU. Harapannya, melalui sosialisasi ini, seluruh civitas akademika, baik dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas, dapat menumbuhkan dan mewujudkan integritas dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga Fakultas Pertanian dapat menjadi Zona Wilayah Bebas Korupsi yang dapat diwujudkan.