21 Juli 2026
Sopa Putri Tanjung S.P
Program Studi Peternakan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara mengundang alumni lulusan TS (2025/2026), TS-1 (2024/2025), dan TS-2 (2023/2024) untuk mengisi pendataan sertifikat kompetensi sebagai bagian dari penyusunan dokumen akreditasi program studi. Partisipasi alumni sangat diharapkan guna mendukung peningkatan mutu dan kualitas Program Studi Peternakan.
Program Studi Peternakan, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara mengundang seluruh alumni lulusan TS (2025/2026), TS-1 (2024/2025), dan TS-2 (2023/2024) untuk berpartisipasi dalam pendataan sertifikat kompetensi sebagai bagian dari penyusunan dokumen Borang Akreditasi Program Studi.
Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai sertifikat kompetensi yang dimiliki alumni sebagai salah satu indikator dalam proses akreditasi. Data yang diberikan akan digunakan khusus untuk keperluan penyusunan dokumen akreditasi dan dijaga kerahasiaannya.
Yang dimaksud dengan sertifikat kompetensi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang sebagai bukti bahwa seseorang telah memiliki kompetensi pada bidang tertentu, antara lain:
Sertifikat BNSP/LSP;
Sertifikat kompetensi profesi;
Sertifikasi bidang keahlian;
Sertifikasi komputer;
Sertifikasi bahasa;
Sertifikasi digital; atau
Sertifikasi lain yang relevan dengan kompetensi.
Catatan: Sertifikat seminar, webinar, pelatihan, maupun sertifikat kepesertaan tidak termasuk dalam kategori sertifikat kompetensi.
Bagi alumni yang memiliki lebih dari satu sertifikat kompetensi, diharapkan untuk mencantumkan seluruh sertifikat yang dimiliki melalui tautan berikut:
Form Pendataan Sertifikat Kompetensi Alumni:
https://tinyurl.com/DataKompetensiAlumni
Partisipasi alumni sangat berarti dalam mendukung peningkatan mutu dan keberhasilan proses akreditasi Program Studi Peternakan. Atas perhatian, kesediaan, dan partisipasi yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.