home icon
search icon
menu icon

Ilmu Pangan

Program Studi Magister (S-2)

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.

ornament

Kurikulum

Berikut ini adalah daftar lengkap mata kuliah yang akan diambil pada setiap semester.

Kode Mata Kuliah :
Semua expand_more
Cari Mata Kuliah
ornament

Jadwal Kuliah

Alternative text - include a link to the PDF!

ornament

Biaya Studi

Berikut adalah biaya studi Program Studi S2 Ilmu Pangan
Program Magister Reguler
Rp7.500.000 Per Mahasiswa / 1 Semester
Program Magister Iuran Pengembangan Institusi (IPI) (Khusus Jalur Mandiri)
Rp7.000.000 Sekali Bayar
Program Magister Sumbangan Pengembangan Pendidikan
Rp7.500.000 Per Mahasiswa / 1 Semester
Program Magister Dana Kelengkapan Akademik
Rp7.000.000 Per mahasiswa/ 1 semester
ornament

Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran lulusan dari Program Magister Ilmu Pangan USU didasarkan pada profil lulusan yang mencakup peran sebagai akademisi/peneliti, manajer, konsultan pangan, auditor mutu pangan, quality assurance, dan trainer. Profil ini telah disusun berdasarkan PerPres No. 8 tahun 2012 dan sesuai dengan KKNI level 8 untuk program magister, yang menjamin bahwa alumni program ini memiliki kemampuan yang luas, termasuk dalam hal analisis, penelitian, manajemen, konsultasi, serta jaminan mutu pangan. Dengan demikian, lulusan program ini diharapkan menjadi pemimpin dan ahli yang mampu berkontribusi secara signifikan dalam industri pangan dan sektor terkait.

Capaian Pembelajaran
1 Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui penelitian sehingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
2 Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan/atau seni dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
3 Mampu mengelola penelitian dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan serta mampu mendapat pengakuan nasional atau internasional.