Pada tanggal 28–30 Mei 2024, telah dilaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Agroteknologi Kampus Kabupaten Nias Utara di Gedung DH Penny, Fakultas Pertanian USU. Acara ini dibuka oleh Rektor dan Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara. Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Badan Penjaminan Mutu, Dekan Fakultas Pertanian USU, para dekanat Fakultas Pertanian USU, tim penyusun dokumen akreditasi, dosen-dosen, koordinator, sekprodi, stakeholder, serta para mahasiswa Prodi S1 Agroteknologi Kampus Kab. Nias Utara.

Acara asesmen lapangan ini merupakan tindak lanjut dari akreditasi minimal yang telah dilakukan oleh para asesor BAN-PT. Adapun asesor BAN-PT pada asesmen lapangan akreditasi prodi Agroteknologi Kampus Kab. Nias Utara, antara lain, Prof. Dr. Ir. Mujiyo, S.P., M.P dari Universitas Sebelas Maret dan Dr. Ir. Abimanyu Dipo Nusantara, M.P dari Universitas Bengkulu. Asesmen dilakukan dengan memberikan pertanyaan dari asesor ke UPPS dan tim penyusun dokumen akreditasi. Penilaian ini dilakukan terhadap 9 kriteria akreditasi BAN-PT.

Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi bagian penting dalam upaya Fakultas Pertanian USU untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi S1 Agroteknologi Kampus Kabupaten Nias Utara terus memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Melalui proses evaluasi dan penjaminan mutu yang berkelanjutan, diharapkan Program Studi S1 Agroteknologi Kampus Kabupaten Nias Utara semakin mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, pengelolaan akademik, serta kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor pertanian.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Universitas Sumatera Utara dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui penguatan akses dan mutu pendidikan tinggi, serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penerapan tata kelola dan sistem penjaminan mutu pendidikan yang transparan dan berkelanjutan.