Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK)” pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung Induk Lt. II FP USU dan menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc.Sc., selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi USU dan Wakil Dekan II FISIP USU.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan II FP USU, Ir. Revandy Iskandar Muda Damanik, M.Si., M.Sc., Ph.D., dan dihadiri oleh KTU, Staf Ahli Dekan, serta seluruh tenaga kependidikan di lingkungan FP USU. Diskusi dipandu oleh Pengelola Keuangan sekaligus Operator SIMRKA, Dina Lestari, S.T., dengan fokus materi mengenai “Reformasi Birokrasi dan ZI-WBK dalam Pelayanan”.
_.png)
Dalam sambutannya, Ir. Revandy menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di lingkungan kerja. “Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari komitmen kita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani. Budaya integritas tidak hanya dibangun dari peraturan semata, tetapi dari komitmen bersama dan perubahan budaya kerja di setiap lini organisasi,” tegas Ir. Revandy.
Sementara itu, Prof. Nurman dalam paparannya menjelaskan bahwa ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pembangunan ZI dilakukan melalui enam area perubahan, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” jelas Prof. Nurman.
Prof. Nurman juga menekankan pentingnya proses seleksi ketat dalam penetapan unit kerja menuju Zona Integritas, termasuk penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal. Ia menutup paparannya dengan penekanan pada budaya pelayanan prima.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal Fakultas Pertanian USU dalam memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.