home icon
search icon
menu icon

> Berita > Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan USU serta Focus Group Discussion

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan USU serta Focus Group Discussion

Dipublikasi Pada

24 Juli 2024

Dipublikasi Oleh

Sopa Putri Tanjung S.P

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan USU serta Focus Group Discussion
Thumbnail Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan USU serta Focus Group Discussion
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan USU serta Focus Group Discussion

Telah terlaksana kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan USU serta Focus Group Discussion di Ruang Audiensi Rektor, pada Selasa (23/07/2024).


Kegiatan ini diawali dengan pemberian kata sambutan oleh Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum (Kepala Badan Keahlian DPR RI) dan dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus pembukaan FGD oleh Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. (Rektor Universitas Sumatera Utara).

 

 

 

 

 


Selain Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Sumatera Utara juga dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat dengan 3 Fakultas di Universitas Sumatera Utara, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

 

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan Focus Group Discussion dengan tema "Pengaturan Komoditas Strategis di Bidang Perkebunan dan Industri Pengolahannya untuk Mendorong, Melindungi, dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat/Pekebun dan Sumber Penghasilan Devisa Bagi Negara". Focus Group Discussion ini dibawakan oleh moderator Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. (Plt. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang bidang Ekkuinbang Kesra Badan Keahlian DPR RI).

 

 

 


Focus Group Discussion kali ini mendatangkan narasumber -narasumber terbaik dibidangnya. Narasumber pertama adalah Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.H. selaku Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU dengan pembahasan materi tentang “Pengaturan komoditas strategis di bidang perkebunan dan industry pengolahannya untuk menjamin kepastian pengelolaan komoditas strategis dan industri pengolahannya”.


Narasumber kedua adalah Prof. Dr. Ir. Elisa Julianti, M.Si. selaku Wakil Dekan III Fakultas Pertanian USU yang mengusung materi bertemakan “Syarat, kriteria, dan jenis komoditas strategis di bidang perkebunan dan industri pengolahannya, serta perbandingan praktiknya di negara lain”.


Narasumber ketiga adalah Drs. Timbas Prasad Ginting selaku Ketua GAPKI Cabang Sumatera Utara dengan membawakan materi dengan tema “Kendala dan harapan ke depan dalam pengelolaan komoditas strategis di bidang perkebunan dan industri pengolahannya”.


Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan USU Serta Focus Group Discussion ini berlangsung dengan baik dan lancar. Universitas Sumatera Utara selaku pihak akademisi menyambut dengan baik kerja sama ini dengan harapan dapat memberikan kontribusinya dalam memprediksi peluang-peluang dan antisipasi terhadap ancaman dan tantangan dalam bidang perkebunan, industri pengolahan hasil perkebunan, perkembangan industri, serta regulasi hukum yang terkait. Oleh karena itu, upaya kerja sama ini merupakan langkah awal yang tepat demi negara Indonesia yang lebih baik lagi.

Berita