> Berita > Pengabdian kepada Masyarakat “Sosialisasi ISPO bagi Pekebun” Program Studi Magister Agribisnis
Pengabdian kepada Masyarakat “Sosialisasi ISPO bagi Pekebun” Program Studi Magister Agribisnis
Dipublikasi Pada
09 Agustus 2022
Dipublikasi Oleh
Anonymous Writer
Thumbnail Pengabdian kepada Masyarakat “Sosialisasi ISPO bagi Pekebun” Program Studi Magister Agribisnis
Pengabdian kepada Masyarakat “Sosialisasi ISPO bagi Pekebun” Program Studi Magister Agribisnis
Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah suatu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pertanian, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan. ISPO dibentuk pada tahun 2009 oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa semua pihak pengusaha kelapa sawit memenuhi standar pertanian yang diizinkan. ISPO merupakan standar nasional minyak sawit pertama bagi suatu negara, dan negara lain kini mencoba mempertimbangkan untuk mengimplementasikan standar serupa di antara produsen minyak sawit.
Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 44 tahun 2020 menyatakan bahwa ISPO tidak hanya diberlakukan bagi Perkebunan Besar Negara dan Perkebunan Besar Swasta, tetapi juga bagi Perkebunan Rakyat. Pada kenyataannya, dengan pengetahuan dan pemahaman petani yang terbatas, masih sedikit sekali petani yang mengetahui tentang sertifikasi ISPO ini. Dengan pertimbangan tersebut, Program Studi Magister Agribisnis melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bagi pekebun. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman yang utuh tentang sertifikasi ISPO yang akan menjadi mandatori bagi pekebun dalam waktu lima tahun sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 44 tahun 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh 28 orang pekebun anggota KUD, perusahaan mitra PT ABM, pemerintah yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta NGO pendamping pekebun dalam persiapan sertifikasi.