Medan, 4 Agustus 2026 – Setelah memperkuat komitmen melalui penandatanganan kerja sama antara Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Regal Springs Indonesia (RSI), rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan dan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas strategi pengelolaan ikan pora-pora secara berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bina Graha Provinsi Sumatera Utara, Selasa (4/8/2026), tersebut menjadi ruang untuk memperdalam aspek kebijakan, ekologi, dan ekonomi dalam upaya menjaga kelestarian ikan pora-pora serta ekosistem Danau Toba.
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 peserta dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga riset, pemerintah daerah, mahasiswa, dan masyarakat ini menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif kebijakan dan akademik dalam pengelolaan ikan pora-pora dari sisi ekologis, ekonomi, dan sosial.
Sesi paparan menghadirkan dua pemateri utama, yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Sabar Jaya Telambuana, S.PI., M.Si, dengan materi “Kebijakan Pengelolaan Ikan Pora-Pora dan Peran Pemerintah Daerah”, serta Dekan Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU), Dr. Rulianda Purnomo Wibowo SP., M.Ec., dengan materi “Ikan Pora-Pora, dari Ikan Introduksi Menjadi Aset Ekonomi Danau Toba”. Sementara itu, pemaparan dan diskusi dimoderatori oleh Vindy Rilani Manurung, S.Pi., M.P., Dosen Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan FP USU.
Dalam paparannya, Sabar Hidayat menjelaskan bahwa ikan pora-pora atau ikan bilih (Mystacoleucus padangensis) merupakan salah satu sumber daya perikanan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat sehingga perlu dikelola dengan memperhatikan keberlanjutan populasinya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah ukuran tangkap. Ikan dengan ukuran di bawah sekitar 10 cm sebaiknya tidak ditangkap karena masih berada pada fase pertumbuhan. Pada ukuran sekitar 7–9 cm, ikan bilih mulai mendekati fase matang gonad sehingga perlu dilindungi agar memiliki kesempatan untuk berkembang biak.

Pemerintah juga terus memperkuat pengawasan terhadap praktik penangkapan yang tidak sesuai aturan. Berdasarkan hasil investigasi, penurunan populasi ikan pora-pora dipengaruhi antara lain oleh penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan dan aktivitas penangkapan yang melanggar aturan. Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara telah melakukan verifikasi lapangan di tujuh kabupaten serta operasi rutin untuk mengawasi illegal fishing di kawasan Danau Toba.
Selanjutnya, Dekan FP USU Dr. Rulianda Purnomo Wibowo memaparkan pendekatan bioeconomic analysis dalam materi “Ikan Pora-Pora, dari Ikan Introduksi Menjadi Aset Ekonomi Danau Toba”. Pendekatan ini mengintegrasikan aspek ekologi, ekonomi, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya perikanan.
Menurutnya, pengelolaan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan volume tangkapan, tetapi harus mempertimbangkan kondisi populasi ikan, daya dukung ekosistem, aktivitas ekonomi masyarakat, dan kebijakan secara terpadu. Dengan demikian, ikan pora-pora dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem Danau Toba.

Dekan FP USU juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri. FP USU berperan melalui riset, inovasi, teknologi, dan pengembangan SDM; pemerintah melalui kebijakan berbasis bukti dan pengawasan; sedangkan industri melalui pengalaman, teknologi, dan dukungan implementasi di lapangan. Kolaborasi tersebut menjadi penerapan konsep triple helix untuk menghasilkan inovasi bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian Danau Toba.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi FGD yang dipandu oleh Vindy Rilani Manurung, S.Pi., M.P. Para peserta menyampaikan pandangan dan rekomendasi terkait penguatan pengawasan illegal fishing, penggunaan alat tangkap sesuai ketentuan, perlindungan ikan yang belum layak tangkap, serta pentingnya kajian ilmiah sebagai dasar kebijakan.
Diskusi juga menegaskan bahwa pengelolaan perikanan tidak dapat hanya berfokus pada ikan sebagai komoditas, tetapi harus memperhatikan air, habitat, masyarakat, aktivitas ekonomi, dan tata kelola secara terpadu. Ikan pora-pora perlu dipandang sebagai bagian dari kekayaan hayati Danau Toba yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi.

Hasil FGD diharapkan menjadi bahan penyusunan kajian dan rekomendasi pengelolaan ikan pora-pora berbasis sains yang dapat diterapkan di lapangan. Kolaborasi pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan perikanan Danau Toba yang berkelanjutan.
Kegiatan ini mendukung SDG 14 (Life Below Water) melalui perlindungan ekosistem dan sumber daya perairan, SDG 2 (Zero Hunger) melalui keberlanjutan sumber pangan perikanan, dan SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab. Penguatan riset dan pengetahuan mendukung SDG 4 (Quality Education), keberlanjutan ekonomi masyarakat mendukung SDG 8 (Decent Work and Economic Growth), serta kolaborasi multipihak mendukung SDG 17 (Partnerships for the Goals).
Melalui paparan dan FGD, FP USU bersama para pemangku kepentingan memperkuat komitmen untuk mendorong pengelolaan ikan pora-pora berbasis sains, kolaboratif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem Danau Toba bagi generasi mendatang.