BATU BARA, SUMATERA UTARA — Universitas Sumatera Utara (USU) terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan melalui keterlibatan dalam proses penetapan kawasan konservasi perairan Pulau Pandang, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada 10–14 Agustus 2026 ini menjadi bagian penting dalam penyusunan dasar pengelolaan kawasan perairan yang berbasis data ilmiah serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat pesisir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, perangkat teknis kelautan dan perikanan, masyarakat, hingga pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekosistem, pola pemanfaatan ruang laut, aktivitas perikanan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan Pulau Pandang.

Tim pelaksana diketuai oleh Dr. Ahmad Muhtadi, S.Pi., M.Si., dosen Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Pertanian USU. Menurutnya, penetapan kawasan konservasi tidak semata-mata bertujuan membatasi aktivitas masyarakat di ruang laut, tetapi merupakan upaya untuk menciptakan tata kelola yang mampu menyeimbangkan kepentingan perlindungan ekosistem dengan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

“Penetapan kawasan konservasi harus mampu memberikan manfaat ekologis sekaligus sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, proses penyusunannya perlu mempertimbangkan kondisi ekosistem dan pola pemanfaatan sumber daya oleh masyarakat,” jelas Ahmad Muhtadi.

Pendekatan Ilmiah dan Partisipatif

Dalam proses penyusunan rancangan kawasan konservasi, tim USU menerapkan pendekatan ilmiah dan partisipatif melalui berbagai tahapan, meliputi pengumpulan dan analisis data, diskusi kelompok terarah, pemeriksaan lapangan, serta konsultasi dengan para pemangku kepentingan.



Kajian ekologis dilakukan terhadap sejumlah ekosistem dan komponen penting perairan, antara lain terumbu karang, padang lamun, mangrove, ikan karang, megabentos, habitat penting, spesies yang dilindungi, serta kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi. Kajian juga mempertimbangkan daya lenting ekosistem dalam menghadapi berbagai tekanan, termasuk dampak perubahan iklim.

Selain aspek ekologis, tim turut mengkaji kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Kajian mencakup tingkat ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya perikanan, pola dan lokasi penangkapan ikan, rantai pemasaran hasil perikanan, persepsi masyarakat terhadap perlindungan ekosistem, serta kesiapan masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Data dan informasi yang diperoleh kemudian menjadi dasar dalam analisis perencanaan spasial dan pemodelan zonasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi mengenai lokasi, fungsi, dan ukuran zona yang efektif untuk melindungi habitat serta menjaga keberlanjutan stok perikanan, sekaligus tetap memberikan ruang bagi aktivitas masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.

Mendukung Keberlanjutan Ekosistem dan Masyarakat Pesisir

Keterlibatan USU dalam proses penetapan kawasan konservasi perairan Pulau Pandang juga menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Kegiatan ini secara langsung mendukung SDG 14: Ekosistem Lautan, melalui upaya perlindungan terumbu karang, padang lamun, mangrove, habitat penting, dan sumber daya ikan. Selanjutnya, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi diwujudkan melalui upaya menjaga fondasi ekologis bagi perikanan berkelanjutan, wisata bahari, dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

Dari aspek ketahanan lingkungan, kegiatan ini turut mendukung SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, khususnya melalui perlindungan ekosistem pesisir yang memiliki peran penting dalam adaptasi perubahan iklim, perlindungan wilayah pesisir, serta peningkatan resiliensi ekosistem dan masyarakat.

Sementara itu, proses kolaboratif antara perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mencerminkan kontribusi terhadap SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Melalui kegiatan ini, USU menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ilmu pengetahuan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya alam. Keterlibatan dosen dan tim akademik juga menjadi bagian dari implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya melalui penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Hasil kegiatan diharapkan dapat memperkuat dokumen usulan dan rekomendasi penetapan kawasan konservasi perairan Pulau Pandang, termasuk rancangan zonasi serta arah pengelolaannya. Dengan dukungan data ilmiah yang memadai dan kesepahaman antar-pihak, kawasan konservasi Pulau Pandang diharapkan mampu menjaga kesehatan ekosistem laut, menjamin keberlanjutan sumber daya ikan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Sumatera Utara.