Medan, 17 Juni 2026 – Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (FP USU) resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Rabu (17/6) di Ruang Rapat Dekan FP USU.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Pertanian USU, Dr. Rulianda Purnomo Wibowo, S.P., M.Ec., bersama Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan sektor peternakan yang berbasis ilmu pengetahuan.

Kerja sama ini berfokus pada penyusunan action plan pengembangan kawasan peternakan kambing dan domba di Kabupaten Asahan serta penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) dalam pemberian izin usaha di bidang peternakan. Melalui pendekatan berbasis kajian ilmiah dan analisis kebijakan, kedua institusi berkomitmen menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan daya saing sektor peternakan sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kolaborasi ini mengintegrasikan kapasitas akademik, riset, dan keahlian yang dimiliki FP USU dengan kebutuhan pembangunan daerah. Hasil kajian yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pengembangan kawasan peternakan yang berkelanjutan, memperkuat komoditas unggulan daerah, serta menciptakan sistem perizinan usaha yang semakin berkualitas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pelaksanaan kerja sama berlangsung selama periode Juni hingga Desember 2026 dengan melibatkan tim akademisi dan peneliti Fakultas Pertanian USU bersama jajaran teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan. Kemitraan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi inovatif yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan sektor peternakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Kolaborasi antara FP USU dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan juga mencerminkan dukungan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 (Zero Hunger) melalui penguatan sektor peternakan sebagai bagian dari ketahanan pangan, SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) dengan mendorong pengembangan usaha peternakan yang produktif dan berdaya saing, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang transparan, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) yang diwujudkan melalui sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menghasilkan kebijakan berbasis riset untuk pembangunan berkelanjutan.