Medan – FP USU: Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara melaksanakan Pelatihan Pengisian SKP Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro SDM USU. Pelatihan ini didasarkan pada Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022 dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung Induk Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Medan, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai penyusunan dan pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Kegiatan diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh KTU Fakultas Pertanian, Ahmad Faizul, S.E., M.Si. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber ahli di bidangnya, Eliza A. Rahayu, S.T., M.Si., selaku Kepala Bagian Kepegawaian Biro SDM USU.
Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menggantikan Permenpan-RB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS. Ada beberapa perubahan signifikan antara kedua peraturan tersebut, seperti ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, serta format SKP.
Salah satu perbedaannya adalah pada format SKP. Dalam peraturan sebelumnya, SKP hanya memuat aktivitas kegiatan berdasarkan uraian tugas jabatan. Namun, pada Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022, penilaian berfokus pada hasil kerja dan perilaku kerja, bukan aktivitas kegiatan.
“Penyusunan rencana SKP dilakukan secara berjenjang, dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional. Penyelarasan kinerja tingkat jabatan pimpinan tinggi hingga jabatan di bawahnya dilakukan dengan menggunakan Matriks Peran Hasil (MPH),” jelas Ibu Eliza dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan, “Poin penting dalam pengisian SKP ini terletak pada penyusunan Matriks Peran Hasil. Jika tahap ini dapat diselesaikan dengan baik, maka SKP tersebut sudah dapat dipastikan tersusun dengan benar karena ini adalah awal dan kunci utama dalam pengisian SKP.”

Pelatihan berlangsung secara interaktif. Para peserta tidak hanya mengikuti pemaparan materi, tetapi juga aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis penyusunan serta pengisian SKP. Interaksi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pemahaman peserta terhadap perubahan sistem pengelolaan kinerja ASN.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Pertanian USU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sivitas akademika, khususnya dosen dan tenaga kependidikan, dalam memahami serta menerapkan ketentuan pengelolaan kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemahaman yang baik terhadap penyusunan SKP diharapkan turut mendukung terciptanya kinerja individu yang selaras dengan sasaran dan target organisasi.
Pelaksanaan pelatihan ini juga sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, transparan, dan profesional. Di samping itu, kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia ini turut mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas, terutama melalui pengembangan kompetensi dan pembelajaran berkelanjutan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Dengan demikian, penguatan kompetensi dan tata kelola kinerja di lingkungan FP USU menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.