Kabar membanggakan datang dari Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara. Program Studi Agribisnis pada program sarjana resmi meraih peringkat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 292/SK/BAN-PT/Ak/S/II/2026. Berdasarkan keputusan tersebut, Program Studi Agribisnis dinyatakan memenuhi seluruh kriteria penilaian yang ditetapkan sehingga berhak memperoleh peringkat akreditasi tertinggi.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Program Studi Agribisnis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Status Akreditasi Unggul ini juga memperkuat posisi program studi dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Sertifikat akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 24 Februari 2026 hingga 24 Februari 2031.
Dengan diraihnya Akreditasi Unggul, Program Studi Agribisnis FP USU diharapkan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat melalui inovasi yang berkelanjutan. Capaian ini sekaligus memperkuat peran Program Studi Agribisnis dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sektor pertanian di Sumatera Utara dan Indonesia. Komitmen tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui penguatan mutu pendidikan tinggi dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui penyediaan lulusan yang mampu berkontribusi terhadap pengembangan agribisnis dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.