Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) telah melaksanakan Ujian Promosi Doktor atas nama Dian Hendrawan (NIM: 188104017) pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang IMT GT USU.

Dalam ujian tersebut, promovendus mempertahankan disertasi berjudul “Willingness to Pay dan Willingness to Accept Konsumen dan Petani terhadap Label Keamanan Pangan”. Disertasi ini mengkaji persepsi serta kesediaan konsumen dan petani dalam menerima dan membayar label keamanan pangan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan dan sistem pangan yang berkelanjutan.

Ujian Promosi Doktor ini dipimpin oleh Prof. Luthfi A.M. Siregar, SP, Ph.D., selaku Pimpinan Sidang sekaligus Ketua Program Studi S3 Ilmu Pertanian. Tim penguji dan pembimbing yang hadir terdiri atas Prof. Dr. Ir. Tavi Supriana, MS. (Promotor), Rulianda P. Wibowo, S.P., M.Sc., Ph.D. (Co-Promotor), Dr. Lindawati, S.P., M.Si. (Co-Promotor), Dr. Ir. Rahmanta, M.Si. (Penguji), Sri Fajar Ayu, S.P., M.M., DBA. (Penguji), serta Dr. Mahdi, S.P., M.P. dari Universitas Andalas (Penguji).

Civitas akademika mengucapkan selamat dan sukses kepada Dian Hendrawan atas keberhasilan dalam menempuh Ujian Promosi Doktor. Capaian akademik ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan keamanan pangan. Penelitian mengenai kesediaan konsumen dan petani terhadap label keamanan pangan juga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke-2, Tanpa Kelaparan, melalui upaya mendukung sistem pangan yang aman dan berkelanjutan, serta SDG 12, Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, melalui peningkatan kesadaran dan tanggung jawab dalam menghasilkan serta memilih produk pangan yang aman.